Universitas Muhammadiyah Malang
(UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan
Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah
Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah
Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi
Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No.
71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas
Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan
Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor
68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar